Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Pemeliharaan Kesehatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor1
Tahun2010
TentangPENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2010
Pejabat Pengundangan