Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Ombudsman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor4
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2812
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan603
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2010
Pejabat Pengundangan