Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor21
Tahun2016
TentangPENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1397
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan970
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan