Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor20
Tahun2015
TentangTATA CARA PELAPORAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4689
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan658
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2015
Pejabat Pengundangan