Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 1/ori-sekjen-pr/iv/2010 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Janderal Ombudsman Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 177 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 April 2010 |
Pejabat Pengundangan |