Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor8
Tahun2025
TentangPenerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 April 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat48
Jumlah diDownload87
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA