Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/pojk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan Dokumen Oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor71/POJK.04/2017
Tahun2017
TentangPemeliharaan Dokumen oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2396
Jumlah diDownload170
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan292
Nomor Tambahan6160
Tanggal Pengundangan22 Desember 2017
Pejabat Pengundangan