Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Laporan Bank Umum Sebagai Kustodian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor7
Tahun2025
TentangLaporan Bank Umum Sebagai Kustodian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat374
Jumlah diDownload74
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA