Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 11 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 April 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.03/2019 Tahun 2019 Tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62 /POJK.03/2020 Tahun 2020 Tentang Bank Perkreditan Rakyat
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan