Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/pojk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor63/POJK.03/2020
Tahun2020
TentangPELAPORAN BANK UMUM MELALUI SISTEM PELAPORAN OTORITAS JASA KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4865
Jumlah diDownload275
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan297
Nomor Tambahan6604
Tanggal Pengundangan22 Desember 2020
Pejabat Pengundangan