Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 /pojk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor61 /POJK.07/2020
Tahun2020
TentangLEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2051
Jumlah diDownload255
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan290
Nomor Tambahan6599
Tanggal Pengundangan16 Desember 2020
Pejabat Pengundangan