Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/pojk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor57/POJK.04/2017
Tahun2017
TentangPenerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan211
Nomor Tambahan6126
Tanggal Pengundangan26 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum