Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/pojk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/pojk.05/2016 Tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor56/POJK.05/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3556
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan192
Nomor Tambahan6114
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan