Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/pojk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/pojk.05/2016 Tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-bank
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 192 |
Nomor Tambahan | 6114 |
Tanggal Pengundangan | 29 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |