Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55 /pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 279 |
Nomor Tambahan | 6592 |
Tanggal Pengundangan | 11 Desember 2020 |
Pejabat Pengundangan |