Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/pojk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor52/POJK.04/2017
Tahun2017
TentangDana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3102
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan6104
Tanggal Pengundangan27 Juli 2017
Pejabat Pengundangan