Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Pembuatan Nomor Tunggal Identitas Pemodal Pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Oleh Biro Administrasi Efek Atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor5/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangPEMBUATAN NOMOR TUNGGAL IDENTITAS PEMODAL PADA LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN OLEH BIRO ADMINISTRASI EFEK ATAU EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK YANG MENYELENGGARAKAN ADMINISTRASI EFEK SENDIRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat517
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan6466
Tanggal Pengundangan19 Februari 2020
Pejabat Pengundangan