Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/pojk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor47/POJK.05/2020
Tahun2020
TentangPERIZINAN USAHA DAN KELEMBAGAAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat9334
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan6582
Tanggal Pengundangan26 November 2020
Pejabat Pengundangan