Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/pojk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Konglomerasi Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor45/POJK.03/2020
Tahun2020
TentangKONGLOMERASI KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6196
Jumlah diDownload340
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan237
Nomor Tambahan6569
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan