Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Kewajiban Keterbukaan Informasi dan Tata Kelola Perusahaan Bagi Emiten Atau Perusahaan Publik yang Memenuhi Kriteria Emiten dengan Aset Skala Kecil dan Emiten dengan Aset Skala Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor43/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangKEWAJIBAN KETERBUKAAN INFORMASI DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN BAGI EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK YANG MEMENUHI KRITERIA EMITEN DENGAN ASET SKALA KECIL DAN EMITEN DENGAN ASET SKALA MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7553
Jumlah diDownload326
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan158
Nomor Tambahan6533
Tanggal Pengundangan02 Juli 2020
Pejabat Pengundangan