Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 55 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | Supratman Andi Agtas |