Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Lembaga Keuangan Mikro

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor41
Tahun2024
TentangLembaga Keuangan Mikro
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanMIRZA ADITYASWARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat57
Jumlah diDownload71
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2024
Pejabat PengundanganSupratman Andi Agtas