Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor40
Tahun2024
TentangLayanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanMIRZA ADITYASWARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat57
Jumlah diDownload113
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2024
Pejabat PengundanganSupratman Andi Agtas