Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/pojk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Kredit Atau Pembiayaan Kepada Perusahaan Efek dan Kredit Atau Pembiayaan dengan Agunan Saham

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor40/POJK.03/2017
Tahun2017
TentangKredit atau Pembiayaan kepada Perusahaan Efek dan Kredit atau Pembiayaan dengan Agunan Saham
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat9737
Jumlah diDownload250
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan146
Nomor Tambahan6089
Tanggal Pengundangan12 Juli 2017
Pejabat Pengundangan