Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor4
Tahun2025
TentangPenyelenggara Agregasi Jasa Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat99
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA