Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Pergadaian
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 52 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | Supratman Andi Agtas |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Usaha Pergadaian
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan