Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/pojk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor39/POJK.03/2017
Tahun2017
TentangKepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5597
Jumlah diDownload236
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan6088
Tanggal Pengundangan12 Juli 2017
Pejabat Pengundangan