Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/pojk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/pojk.04/2014 Tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 140 |
Nomor Tambahan | 6521 |
Tanggal Pengundangan | 02 Juni 2020 |
Pejabat Pengundangan |