Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 161 |
| Nomor Tambahan | 6534 |
| Tanggal Pengundangan | 02 Juli 2020 |
| Pejabat Pengundangan |