Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, Serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 46 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | 20 |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan