Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, Serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor34
Tahun2024
TentangPengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanMIRZA ADITYASWARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat670
Jumlah diDownload371
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20