Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/pojk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.03/2016 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor34/POJK.03/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2516
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan188
Nomor Tambahan5929
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan