Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti Buy Now Pay Later

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor32
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti Buy Now Pay Later
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat33
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA