Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/pojk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Oleh Otoritas Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor31/POJK.07/2020
Tahun2020
TentangPENYELENGGARAAN LAYANAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6179
Jumlah diDownload325
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan123
Nomor Tambahan6507
Tanggal Pengundangan29 April 2020
Pejabat Pengundangan