Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/pojk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Pengeluaran Saham dengan Nilai Nominal Berbeda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor31/POJK.04/2017
Tahun2017
TentangPengeluaran Saham dengan Nilai Nominal Berbeda
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5985
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan131
Nomor Tambahan6078
Tanggal Pengundangan22 Juni 2017
Pejabat Pengundangan