Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/pojk.05 Tahun 2013 Tentang Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor3/POJK.05
Tahun2013
TentangLaporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan150
Nomor Tambahan5443
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan