Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Pergadaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor29
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat32
Jumlah diDownload24
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA