Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor29
Tahun2023
TentangPEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanMIRZA ADITYASWARA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan47/OJK
Nomor Tambahan69/OJK
Tanggal Pengundangan29 Desember 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY