Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Saham Bonus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor27/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangSAHAM BONUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat635
Jumlah diDownload197
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan117
Nomor Tambahan6503
Tanggal Pengundangan23 April 2020
Pejabat Pengundangan