Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor26
Tahun2025
TentangPengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat32
Jumlah diDownload27
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA