Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor26
Tahun2022
TentangBANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2022
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat15
Jumlah diDownload31
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum