Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor26/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangPENAWARAN YANG BUKAN MERUPAKAN PENAWARAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat1120
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan6502
Tanggal Pengundangan23 April 2020
Pejabat Pengundangan