Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/pojk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Produk Investasi di Bidang Pasar Modal dalam Rangka Mendukung Undang-undang Tentang Pengampunan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor26/POJK.04/2016
Tahun2016
TentangProduk Investasi Di Bidang Pasar Modal Dalam Rangka Mendukung Undang-Undang Tentang Pengampunan Pajak
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2873
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan5906
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan