Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor25
Tahun2025
TentangPerubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat84
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA