Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/pojk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Pembatasan Atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor25/POJK.04/2017
Tahun2017
TentangPembatasan Atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3941
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan125
Nomor Tambahan6072
Tanggal Pengundangan22 Juni 2017
Pejabat Pengundangan