Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/pojk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/pojk.03/2015 Tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (trust)
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 139 |
Nomor Tambahan | 5902 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |