Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pelaporan Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparansi Kondisi Keuangan Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 33 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 November 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |