Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Kliring dan Penjaminan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor23/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA LEMBAGA KLIRING DAN PENJAMINAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6684
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan6499
Tanggal Pengundangan23 April 2020
Pejabat Pengundangan