Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit Bagi Bank Umum Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor21
Tahun2025
TentangKewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit bagi Bank Umum Syariah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 September 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA