Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Bursa Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor21/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA BURSA EFEK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat9623
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan6497
Tanggal Pengundangan23 April 2020
Pejabat Pengundangan