Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 66 |
Nomor Tambahan | 5868 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |