Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor20/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangKONTRAK PERWALIAMANATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat9971
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan6496
Tanggal Pengundangan23 April 2020
Pejabat Pengundangan